Nelayan yang diselamatkan Polres Aceh Timur ini diketahui bernama Ajri alias Ogel (32) dan Sahdan alias Bedan (30). Keduanya warga Pangkalan Brandan, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara.
Kedua Nelayan yang sempat disandera oleh sekelompok perompak bersenjata api itu ditemukan setelah tim gabungan Polres Aceh Timur menyisir kawasan pesisir hutan bakau selama beberapa waktu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Alhamdulilah seluruh nelayan asal Sumut sudah berhasil kita amankan dari sekapan kawanan perompak bersenjata tersebut,” kata Agus saat dihubunggi detikcom, Selasa (12/3/2013) malam.
Hasil keterangan sementara korban, pelaku menyandera dengan tujuan meminta uang tebusan kepada keluarga korban. Namun aksi mereka diketahui oleh polisi, meskipun pelaku belum didapatkan.
“Saat ini kita belum dapat meminta keterangan secara detail berapa jumlah pelaku meminta uang tebusan tersebut. Korban masih trauma sekali atas kejadian itu,” ujarnya.
Saat ini seluruh korban sudah dipulangkan ke kampung halamanya. Sementara pelaku masih terus diburu.
Sebelumnya tim Polres Aceh Timur juga telah berhasil membebaskan kapal nelayan asal Pangkalan Susu, Brandan, Sumatera Utara yang disandera oleh sekelompok pria bersenjata api di perairan Aceh Timur.
Selain menyelamatkan kapal nelayan tersebut, polisi juga berhasil menyelamatkan satu awak kapal bernama Nasruddin (30) asal Pangkalan Susu, Kabupaten Brandan, Sumatera Utara.
(tor/tor)











































