Polisi Tangkap 2 Debt Collector Pelaku Pengeroyokan di Cengkareng

Polisi Tangkap 2 Debt Collector Pelaku Pengeroyokan di Cengkareng

- detikNews
Selasa, 12 Mar 2013 11:18 WIB
Jakarta - Polisi berhasil meringkus dua dari lima kawanan debt collector yang melakukan pengeroyokan terhadap Yudi, pedagang stiker di Jalan Palapa RT 5 RW 1, Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat. Keduanya sudah ditahan di Polsek Cengkareng.

"Ada lima orang tersangka, baru dua yang kami amankan. Keduanya yaitu Adrianus Banu (30) dan Damianus Abi alias Dani (32) Mereka berhasil ditangkap Senin (10/3) sore. Dan keduanya berasal dari Kupang," ujar Kepala Unit Reskrim Polsek Cengkareng, AKP Khoiri, Selasa (12/3/2013).

Khoiri mengatakan, keduanya ditangkap ditempat yang berbeda. Untuk tersangka Andrianus ditangkap di daerah Menceng, Cengkareng, sedangkan tersangka Dani di Perumahan Citra II, Kalideres, Jakarta Barat. "Untuk tiga orang lagi masih DPO (daftar pencarian orang), lokasi mereka sudah kami ketahui," lanjutnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Khoiri melanjutkan, kedua pelaku tersebut memiliki peran yang berbeda. Menurutnya, pada sata kejadian ada yang melakukan pengeroyokan dan pembakaran motor korban. "Kedua pelaku akan dijerat Pasal 55, Pasal 56 KHUP, dan Pasal 170, dengan hukuman diatas lima tahun penjara," tutupnya.

Yudi menjadi korban pengeroyokan sekelompok orang ketika melintas di Rawa Buaya, Cengkareng, Jakbar pada Selasa (12/2/2013) lalu. Selain dikeroyok motor Yamaha Mio B 6813 BMG miliknya pun ikut dibakar oleh para pelaku.

"Kejadian sekitar pukul 12.00 WIB. Saat itu Yudi tiba-tiba dihentikan orang yang diduga debt Collector," ujar Kapolsek Cengkareng, Kompol Iqbal.

(spt/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads