"Ada lima orang tersangka, baru dua yang kami amankan. Keduanya yaitu Adrianus Banu (30) dan Damianus Abi alias Dani (32) Mereka berhasil ditangkap Senin (10/3) sore. Dan keduanya berasal dari Kupang," ujar Kepala Unit Reskrim Polsek Cengkareng, AKP Khoiri, Selasa (12/3/2013).
Khoiri mengatakan, keduanya ditangkap ditempat yang berbeda. Untuk tersangka Andrianus ditangkap di daerah Menceng, Cengkareng, sedangkan tersangka Dani di Perumahan Citra II, Kalideres, Jakarta Barat. "Untuk tiga orang lagi masih DPO (daftar pencarian orang), lokasi mereka sudah kami ketahui," lanjutnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yudi menjadi korban pengeroyokan sekelompok orang ketika melintas di Rawa Buaya, Cengkareng, Jakbar pada Selasa (12/2/2013) lalu. Selain dikeroyok motor Yamaha Mio B 6813 BMG miliknya pun ikut dibakar oleh para pelaku.
"Kejadian sekitar pukul 12.00 WIB. Saat itu Yudi tiba-tiba dihentikan orang yang diduga debt Collector," ujar Kapolsek Cengkareng, Kompol Iqbal.
(spt/mad)