Polisi Tangkap Tersangka Pemilik 350 Ribu Ekstasi di Kemayoran

Polisi Tangkap Tersangka Pemilik 350 Ribu Ekstasi di Kemayoran

- detikNews
Senin, 11 Mar 2013 21:25 WIB
Jakarta - Polisi menggerebek sebuah rumah di kawasan, Kemayoran, Jakpus. Dari lokasi, polisi menyita 350 ribu butir ekstasi. Penggerebekan dilakukan Direktorat IV Narkoba Mabes Polri.

Sayangnya, pejabat di Bareskrim dan Humas Polri yang dikonfirmasi, Senin (11/3/2013) malam tak ada yang merespons soal penangkapan ini. Sedang Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto memberi jawaban pihaknya masih melakukan pengecekan.

Penggerebekan ini dilakukan sore tadi. Polisi menangkap sekitar 7 orang pelaku. Pimpinan kelompok ini RJ sudah diringkus. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ada 2 mobil box berisi penuh pil ekstasi. Belum diketahui untuk dibawa kemana dan diedarkan di mana barang haram ini. Petugas masih melakukan pemeriksaan pada para pelaku.


(spt/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads