"Ada sekitar 20 item, item ini ada tanah, bangunan, kemudian juga SPBU, yang disita terkait TPPU DS," ujar Jubir KPK Johan Budi ketika dikonfirmasi, Senin (11/3/2013).
Tanah dan bangunan milik Irjen Djoko yang baru saja disita itu, kata Johan, termasuk yang di wilayah Jagakarsa dan Pasar Minggu Jakarta Selatan. Sedangkan SPBU milik Irjen Djoko, berjumlah 3 buah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan informasi yang dikumpulkan, 3 SPBU itu berada di wilayah Jakarta Utara, Jakarta Barat dan Jawa Tengah.
(fjr/rmd)