"KJS yang sebelumnya atau di daerah lain dinamakan Jamkesmas, itu hanya digunakan untuk rakyat miskin. Masalahnya di DKI, interpretasi masyarakat, menganggap bahwa KJS adalah program untuk menggratiskan semua biaya pengobatan di semua lapisan masyarakat. Ini yang menjadi masalah," jelas Menteri Kesehatan (Menkes) Nafsiah Mboi.
Hal itu disampaikan Nafsiah usai penekenan nota kesepahaman tata kelola kemitraan sehat antara Kemenkes dengan Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) di Kementerian PDT, Jalan Abdul Muis, Jakarta Pusat, Senin (11/3/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Interpretasi ini yang perlu kita luruskan. Program KJS sebenarnya bagus. Akan tetapi masyarakat Jakarta juga harus tahu bahwa tidak semua masyarakat bisa mengakses KJS dan tidak semua penyakit bisa ditutup dengan KJS," tegas Nafsiah.
Mengenai panggilan 119 yang bisa mengecek ketersediaan kamar rumah sakit jaringan KJS, Nafsiah mengingatkan sementara tak semua RS masuk di dalamnya.
"Yang perlu dicatat bahwa sistem 119 di DKI sampai saat ini baru mencakup 10 rumah sakit saja," tutur Nafsiah.
(nwk/nrl)