50 Polisi Nakal Dipesantrenkan
Selasa, 05 Okt 2004 15:46 WIB
Pekanbaru - Sekitar 50 personel Polda Riau mengikuti pesantren kilat selama sepekan. Mereka merupakan anggota yang selama ini dianggap nakal dalam bertugas maupun di rumah tangganya.Untuk pertama kalinya di Nusantara ini, jajaran Polda Riau memberlakukan pesantren kilat bagi anggota kepolisian yang bermasalah. Upaya itu dilakukan Kapolda Riau Brigejn Deddy S Komaruddin, untuk membinan mental para polisi agar dapat mengayomi masyarakat. Pesantren kilat ini disebut Program Pembinaan Profesi Kepolisian (K3P) dan pada tahap awal diikuti 50 personel Polda."Kegiatan ini bukan hukuman kesalahan bagi mereka. Tapi, mereka kita didik lewat penceramahan kembali tentang profesi kepolisian itu sendiri. Kita perkirakan ada 200 personel yang akan mengikuti pesantren kilat tersebut," kata Kapolda Riau Brigjen Deddy S Komaruddin kepada detikcom, Selesa (5/10/2004) usai mengikuti upara HUT ke-59 TNI yang dipusatkan di Jl Gajah Mada Pekanbaru. Menurut Kapolda, pesantren kilat ini telah dilaksanakan sejak Senin kemarin (4/10/2004) di Aula Markas Brimob Polda Riau, Jl Pelajar. Diharapkan dengan pembinana mental anggotanya itu, bisa menjadi insan Bhayangkara yang dipercaya dan menjadi tumpuan masyarakat."Kita ingatkan pada mereka bahwa polisi itu kerjanya bukan untuk berkelahi dengan masyarakat, menembak, atau memukul. Melainkan mereka bisa mengayomi masyarakat secara baik," kata Deddy.Pelaksanaan program pesantren ini merupakan sanksi ketiga atau yang terakhir bagi anggota yang selama ini bermasalah agar dapat kembali diterima di masyarakat. Mereka yang mengikuti P3K ini merupakan anggota kepolisian yang menelantarkan keluarganya.Disamping itu, ada juga polisi yang arogan, tidak disiplin dalam bertugas, melakukan tindak pidana, terlibat senjata api serta narkoba."Dalam pesantren ini, selain diberikan siraman rohani, kita juga mengingatkan kembali soal kode etik kepolisian. Sebab mereka itu merupakan saudara kita, adik-adik kita. Karena itu mereka kita bina agar mereka sadar atas kesalahannya selama ini," kata Deddy.Menurutnya, pesantren ini tidak hanya sekadar untuk berkumpul-kumpul atau semacam rutinitas semata. Tapi lebih dari itu, kata Kapolda, pihaknya juga akan mengevaluasi dan akan memberikan surat keterangan lulus atau tidaknya peserta pesantren itu.Bagi anggota polisi yang dinyatakan lulus pesantren, akan mendapat surat keterangan resmi untuk direkomendasi kembali ke rekan-rekan polisi lainnya. "Program yang kita lakukan ini merupakan rangkaian dari tahapan Polri dalam meningkatkan kualitas SDM," demikian Kapolda.
(nrl/)











































