Kritik Parpol, Din Usul MPR Kembali Jadi Lembaga Tertinggi Negara

Kritik Parpol, Din Usul MPR Kembali Jadi Lembaga Tertinggi Negara

Rina Atriana - detikNews
Minggu, 10 Mar 2013 17:32 WIB
Kritik Parpol, Din Usul MPR Kembali Jadi Lembaga Tertinggi Negara
Din Syamsuddin
Jakarta -

Taufiq Kiemas baru saja dianugerahi gelar doktor kehormatan untuk perannya melahirkan gagasan sosialisasi empat pilar kebangsaan Indonesia yaitu NKRI, Pancasila, UUD 1945 dan Bhinneka Tunggal Ika. Sayangnya, parpol belum terlihat berperan dalam menegakkan empat pilar itu. Din Syamsuddin mengusulkan MPR kembalin menjadi lembaga tertinggi negara.

"Parpol kurang berperan dalam hal-hal yang mengenai strategi berkebangsaan ini karena partai-partai politik terlalu sibuk dengan orientasi kekuasaan. Bersifat pada pragmatisme, bahkan pada tingkat tertentu oportunisme," kata Din, di komplek gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Minggu (10/3/2013).

Ketua Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah itu mengatakan partai politik seharusnya menjadi penanggung jawab berjalannya reformasi struktural. Reformasi struktural adalah perubahan dari pemerintahan yang cenderung otoriter menjadi pemerintahan yang lebih demokratis.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Reformasi struktural yang seharusnya menjadi tanggung jawab parpol itu tidak berjalan dengan baik. Sekarang ini ada sekian banyak UU yang ada di republik kita ini yang justru bertentangan dengan UUD 45," ujar Din.

Menurutnya, hal tersebut bertentangan dengan ide Trisakti Bung Karno. "Sangat jauh dari ide Trisakti Bung Karno. Berdaulat dalam bidang politik, mandiri dalam bidang ekonomi, berkepribadian dalam bidang budaya. Ini harus menjadi topangan lain dlm keidupan berbangsa," ungkap Din.

Lebih jauh, Din menjelaskan, hal tersebut tidak serta merta hanya kesalahan dari partai politik. Sistem politik yang ada di Indonesia yang cenderung high cost juga membuat sebuah parpol lebih mengutamakan kekuasaan dibanding kesejahteraan rakyat.

"Ada kesalahan pada sistem politik maupun kepartaian. Dengan sistem seperti ini, hanya akan menimbulkan high cost politik. Inilah yang mendorong orang yang mau menjadi anggota DPR harus mengeluarkan biaya tinggi. Jadi bupati, walikota, gubernur, bahkan presiden, akan disisipi oleh upaya membayar kuitansi. Kuitansi itu tak terlepas dari kolusi, bahkan korupsi," lanjutnya.

Din mengusulkan adanya konsensus nasional dan mengembalikan MPR sebagai lembaga tertinggi negara. "Saya mengusulkan harus ada konsensus nasional baru secara damai dalam kerangka lembaga-lembaga negara yang ada. Saya cenderung untuk mengembalikan MPR sebagai lembaga tertinggi negara, saya kira itu amanat dari sila keempat Pancasila," usulnya.

(rna/nrl)


Berita Terkait