"Belum ada yang nawarin," kata Mahfud, usai menghadiri penganugerahan gelar doktor kehormatan untuk Taufiq Kiemas, di MPR RI, Senayan, Jakarta, Minggu (10/3/2013).
Mahfud mengaku hingga kini belum tahu apa tugas seorang penasihat KPK. Dirinya mengembalikan sepenuhnya pada KPK untuk menentukan siapa yang bakal dipilih menggantikan penasihat sebelumnya yang segera purnabakti, Abdullah Hehamahua dan Said Zainal Abidin.
"Nggak tahu saya. Belum tahu tugasnya apa, posisinya apa. Cuma dengar dari koran saja. Terserah KPK-lah, kan banyak yang cocok," ujar Mahfud sembari tersenyum.
KPK sempat mengatakan bahwa Mahfud MD cocok untuk menjadi seorang penasihat. Namun KPK masih mempertanyakan apakah Mahfud bersedia atau tidak.
"Pak Mahfud cocok, cuma dianya bersedia apa nggak," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di gedung KPK, Senin (4/3/2013) lalu.
Tugas seorang penasihat KPK antara lain memberikan nasihat dan masukan, pertimbangan, dan penanganan perihal pelanggaran kode etik pimpinan dan pegawai dalam melaksanakan tugas dan wewenang KPK. Pimpinan KPK akan memilih 4 terbaik untuk menjadi penasihat KPK periode 2013-2017.
Selengkapnya mengenai informasi rekutmen dapat dilihat di website KPK yang beralamat di www.kpk.go.id.
(rna/nrl)











































