"Sementara ini posisi ketua umum yang ditinggalkan Anas masih diambil alih Majelis Tinggi, setelah konsolidasi internal tuntas dan kondisi partai sudah kondusif. Maka selanjutnya akan digelar KLB agar nantinya setelah KLB tidak lahir faksi-faksi baru lagi," kata Ketua DPP PD Jafar Hafsah.
Hal itu disampaikannya dalam obrolan bersama wartawan, di Warkop Phoenam, Jalan Boulevard, Makassar, Sabtu (9/3/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Soal masalah Daftar Caleg Sementara (DCS), Jafar berharap KPU memahami dan memberikan keleluasaan agar partainya cukup ditandatangani oleh Sekjen atau pelaksana tugas ketua umum. Tanpa harus menunggu terpilihnya ketua umum Demokrat yang baru.
Selain itu pula, Jafar berharap Anas tidak perlu memperlebar persoalan dengan mengeluarkan komentar-komentar yang seolah menyudutkan Partai Demokrat.
"Anas sepatutnya fokus saja menjalani proses hukum, sesuai arahan Pak SBY. Jangan lagi sering-sering tampil di media untuk memperlebar persoalannya," pungkas politisi asal Soppeng, Makassar ini.
(mna/iqb)