Penggeledahan ini dilakukan sejak pukul 11.20 WIB di halaman parkir Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (9/3/2013). Mobil pertama yang digeledah adalah Daihatsu Terios warna silver bernopol B 1133 UVD.
Penyidik awalnya kesulitan membuka pintu mobil tersebut. Kaca di bagian sopir mobil ini pun dipecahkan. Tidak lama kemudian, sekitar tujuh penyidik langsung masuk ke dalam untuk menggeledah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di mobil kedua, Suzuki Grand Max, polisi ditemukan sebuah samurai dan sebilah golok. Namun mobil ini tidak ditemukan sebuah nopol.
Kuasa hukum Hercules, Ikraman Thalib, berjanji akan segera memberi pernyataan resmi usai berkoordinasi dengan tim lainnya.
"Ini bukti bahwa tidak ada barang haram, narkoba segala macam ganja, morphin atau apapun yang ditemukan. Hanya yang tadi saja yang dicatat," terang Thalib.
(mok/gah)