Usai Pemakaman Darna, Keluarga Pasrahkan Proses Hukum ke Polisi

Usai Pemakaman Darna, Keluarga Pasrahkan Proses Hukum ke Polisi

- detikNews
Sabtu, 09 Mar 2013 12:19 WIB
Jakarta - Darna Sri Astuti (32), korban mutilasi suaminya, Benget Situmorang (36), telah dikebumikan. Pihak keluarga korban berharap pelaku bisa dihukum seadil-adilnya.

"Kita serahkan proses hukumnya saja," kata paman korban, Amrun Idris (56), di rumahnya, Jl Kumbang, Pegadungan, Jakarta Barat, Sabtu (9/3/2013).

Amrun yang mengenakan baju koko dan peci putih kini tampak murung. Meskipun demikian, dia mencoba menyingkirkan dendam terhadap pembunuh Darna.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tentu kalau masalah yang lain, dia akan mendapat balasan dari Yang Maha Kuasa. Kita nggak nyangka. Mungkin sudah musibah. Mau ngapain lagi? Saya ngamuk pun dia nggak akan balik lagi," ujarnya dengan pandangan nanar.

Amrun menceritakan, jenazah Darna memang tidak dibawa ke kediamannya terlebih dahulu. Jenazah langsung dibawa ke Tempat Pemakaman Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat.

"Sehabis subuh saya ke RSCM, sekitar jam 10.00 WIB langsung dibawa ke pemakaman pakai peti," tuturnya.

Sebelumnya, Amrun telah mengetahui kabar terkait Darna pada Kamis (7/3/2013). Dirinya yang terkejut kemudian berusaha mencari keterangan ke Polres Jakarta Timur dan RSCM.

"Terlalu bertele-tele ngurusnya. Ngurus ke Polres Jaktim, kemudian ke rumah sakit. Tapi ya mungkin memang itu prosedurnya," ucapnya.

Suasana asri di rumah dalam gang sempit tersebut digelayuti hawa duka. Tak tampak tenda untuk pemakaman layaknya rumah duka yang ramai didatangi pelayat. Hanya sanak keluarga yang berdekatan yang datang.


(dnu/gah)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads