"Jumlahnya ratusan sampai milyaran rupiah," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat, AKBP Hengki Hariadi, saat berbincang dengan detikcom, Sabtu (9/3/2013).
Mereka yang diperas rata-rata para pengusaha. Kepolisian selama ini terkendala dengan sikap korban yang enggan untuk melaporkan adanya pemerasan dan intimidasi yang diduga dilakukan kelompok Hercules. "Kendalanya masyarakat takut untuk melaporkan apa yang menimpa mereka," papar Hengki.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Masalah pemerasan, intimidasi, sudah berlangsung lama, makin lama intensitasnya makin meningkat. Bukti yang dipegang sudah banyak," tegas Hengki.
Dihubungi terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto, mengatakan bila pihaknya hingga pukul 08.30 WIB masih melakukan pemeriksaan terhadap Hercules dan anak buahnya. "Masih diperiksa," kata Rikwanto melalui pesan singkat.
Sebanyak 51 orang termasuk Hercules digelandang ke Polda Metro Jaya. Mereka diperiksa terkait dugaan pemerasan. Sempat terjadi kericuhan saat polisi menggelar apel di wilayah KJI, Kembangan, Jakarta Barat.
(ahy/asp)