Ini Isi Surat Konsultasi Partai Demokrat kepada KPU

Ini Isi Surat Konsultasi Partai Demokrat kepada KPU

- detikNews
Sabtu, 09 Mar 2013 08:38 WIB
Jakarta - Partai Demokrat (PD) mengirimkan surat konsultasi kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU). Surat ini terkait dengan daftar caleg sementara (DCS) yang harus ditandatangani oleh ketua umum dan sekjen partai pasca berhentinya Anas Urbaningrum sebagai Ketum PD. Lalu, seperti apa isi surat tersebut?

"(Isinya) Meminta koordinasi dengan KPU terkait legalitas yang berhak menandatangani surat Partai Demokrat dalam pencalonan, terkait Ketum PD yang berhenti. Surat tertanggal 4 Maret," ujar salah seorang Komisioner KPU, Sigit Pamungkas kepada detikcom, Jumat (8/3/2013).

Sigit menyatakan tidak ada permintaan dispensasi bahwa DCS Demokrat ditandatangani oleh Pelaksana Tugas (Plt). "Dalam surat itu tidak ada (permintaan dispensasi). Adanya itu tadi, meminta koordinasi dengan KPU terkait legalitas yang berhak menandatangani surat PD dalam pencalonan," kata Sigit.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam kesempatan yang sama Sigit memberikan saran kepada PD. "Partai-partai sebenarnya dapat langsung merujuk pada peraturan KPU tentang pencalonan untuk melihat apakah selain ketua umum defitif dapat menandatangani pencalonan," jelasnya.

Sigit juga mengaku pihaknya belum melakukan pembahasan terhadap surat tersebut. Sebab, KPU saat ini sedang konsentrasi pada agenda internal partai.

"KPU sedang konsentrasi pada hal lain," tuturnya.

(sip/ahy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads