Benget Menyesali Pebuatannya, Siap Hadapi Apapun Hukumannya

Benget Menyesali Pebuatannya, Siap Hadapi Apapun Hukumannya

- detikNews
Jumat, 08 Mar 2013 23:52 WIB
Benget Menyesali Pebuatannya, Siap Hadapi Apapun Hukumannya
Jakarta - Benget Situmorang (36) tega memutilasi dan membuang potongan tubuh Darna Sri Astuti di tol Cawang. Saat diperiksa polisi, Benget mengaku menyesal dan siap menghadapi apapun hukumannya.

"BS menyesal, dalam pemeriksaan dia menyesal. Siap menghadapi apapun hukumannya," ujar kuasa hukum Benget, Djarot Widodo di Polres Jakarta Timur, Jalan Jatinegara Barat, Jakarta, Jumat (8/3/2013).

Benget juga mengaku tega melakukan perbuatan keji ini karena merasa dikhianati korban. "Menurut keterangan klien saya, dia pernah melihat si perempuan (Darna) dengan laki-laki lain," kata Djarot.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tidak ada tanda-tanda kelainan jiwa pada Benget. Benget dan Tini juga telah membantah ada hubungan asmara di antara keduanya. Setelah membunuh dan memutilasi Darna, Benget dibantu oleh Tini membuang potongan tubuh korban di tol Cawang agar hancur tertindas kendaraan.

Benget membunuh dan memutilasi korban pada Sabtu (2/3) malam lalu. Setelah dibunuh, Benget menyimpan potongan-potongan jasad korban di kamarnya selama 2 hari. Selasa (5/3) pagi, pelaku dibantu pembantunya, Tini, membuang jasad korban di 6 titik di Tol Cawang-Cikampek.

Polisi berhasil menangkap keduanya pada Rabu (6/3) malam setelah mendapat laporan dari warga dan melakukan penelusuran. Atas tindakan kejahatan ini, tersangka Benget dikenakan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan kurungan 20 tahun sampai hukuman mati. Sedangkan Tini dikenakan pasal 351 KUHP jo pasal 555 KUHP, pasal 56 KUHP jo 340 KUHP dengan ancaman hukuman sepertiga dari hukuman pelaku utama.

(sip/ahy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads