"Pelaku mencuri mobil dengan memberi obat tidur kepada korban," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto dalam pesan singkat yg diterima detikcom, Jumat (8/3/2013).
Rikwanto menuturkan saat itu dua orang pelaku bernama Dina Marita (28) dan Oktavia (30) meminjam mobil rental. Saat diperjalanan supir mobil rental bernama Parjiana diajak makan oleh kedua pelaku di Warung Blok A Tanah Abang sekitar pukul 15.00 WIB, Jumat (1/2).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Melihat korban sudah dalam keadaan pingsan, kedua pelaku langsung membawa lari kendaraan avanza warna putih tersebut dan menjualnya ke para penadah. Setelah korban sadarkan diri mobil pun raib. Sontak korban pun kaget dan langsung melaporkan atas kejadian ini Polsek Tanah Abang. Akhirnya melalui penyelidikan 9 pelaku bisa ditangkap dengan peran yang berbeda-beda.
"Dina peran sebagai perayu, Okatvia sebagai peramu obat," ungkapnya.
Sementara itu 5 penadah berhasil ditangkap di Jawa Timur, 1 supir berhasil ditangkap di Lampung dan 1 calon pembeli berhasil ditangkap di Depok. Saat ini polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa, 1 (satu) Toyota Avanza warna putih, 1 (satu) Toyota Avanza warna silver, 1 (satu) Honda Jazz warna Abu abu metalik, 1 (satu) Toyota Vios warna hitam, 1 (satu) Handphone Cross. 2 papan obat tidur.
Saat ini polisi masih melakukan penyidikan untuk mengungkap bandar besar di balik aksi pencurian ini.
(ndu/ahy)











































