"Belum turun dan belum pelaksnaan, jadi kita nunggu," kata Seketaris Kelurahan, Muliyati, di kantornya, Jl Saaba no.7 Meruya Selatan, Kembangan, Jakarta Barat, Jumat (8/2/2013).
Muliyati menegaskan, pihaknya akan memasang poster itu segera setelah ada instruksi. "Kita akan memajangnya nanti bukannya kita nutup-nutupi," tambahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Belum turun," tegas Syamsudin seraya menjelaskan kalau di Palmerah ada 176 RT dan 17 RW.
Di wilayah Jaksel dan Jakpus, ada kelurahan yang sudah menjalankan instruksi Jokowi ini. Namun di Jakarta Utara, dua kelurahan yang didatangi detikcom belum melaksanakannya.
(spt/mad)