DPD Tak Takut Ancaman WO Koalisi Kebangsaan
Selasa, 05 Okt 2004 13:48 WIB
Jakarta - Sidang Paripurna MPR yang akan berlangsung pukul 14.00 WIB diperkirakan akan berlangsung seru. Pasalnya, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) tetap akan ngotot mengajukan komposisi pimpinan MPR terdiri dari 2 unsur DPR dan 2 DPD."Kita tetap akan mengajukan komposisi pimpinan MPR alternatif 2 itu," ujar Ketua DPD Ginandjar Kartasasmita kepada wartawan di Gedung DPR/MPR, Jl. Gatot Soebroto, Jakarta, Selasa (5/10/2004).Sidang Paripurna MP, menurut rencana, akan membahas 2 alternatif mengenai komposisi pimpinan MPR. Pertama, komposisi pimpinan MPR terdiri dari 1 ketua dan 3 wakil ketua yang berasal dari 3 unsur DPR dan 1 unsur DPD. Kedua, komposisi pimpinan MPR terdiri dari 1 ketua dan 3 wakil ketua yang berasal dari 2 unsur DPR dan 2 unsur DPD.Menanggapi ancaman walk out dari sidang, Ginandjar enggan mengomentari. "Hak mereka untuk melakukan itu," tukasnya. Menanggapi tudingan mengarah ke ide negara federal, wakil DPD dari Jawa Barat ini menilai, pernyataan tersebut tidak berdasar. "Orang yang mengatakan itu tidak belajar sistem tata negara karena banyak negara kesatuan yang menganut bikameral misalnya Inggris dan Jepang," tandasnya. Menurutnya, sistem bikameral tidak bisa diasosiasikan dengan federalisme. "Saya seorang nasionalis dan telah disumpah untuk menjaga keutuhan NKRI. Tidak mungkin saya mengingkari sumpah dan mendukung federalisme," kilahnya.Ginandjar mengungkapkan, apa yang dilakukan pihaknya ini tidak melanggar konstitusi. "Ini tidak ada hubungannya dengan konstitusi, sejak awal DPD memang ingin mengarah pada bikameral yang berimbang.""Tapi ini harus dilakukan secara konstitusional. Kalau mau mengajukan ke Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung sah-sah saja," tutur mantan Mentamben era Soeharto ini. Dirinya melihat, perdebatan mengenai komposisi pimpinan MPR ini merupakan masalah prinsip. "Ini sebenarnya masalah prinsip bukan masalah kursi. Jadi, kalaupun kami ditawari 3 kursi, kita tidak akan mau," demikian Ginandjar.
(ton/)











































