Terbukti Gila, Ibu yang Bunuh Anaknya Ditangguhkan Penahanan

Terbukti Gila, Ibu yang Bunuh Anaknya Ditangguhkan Penahanan

- detikNews
Jumat, 08 Mar 2013 13:05 WIB
Jakarta - Ariyanti (30), seorang ibu yang menenggelamkan anaknya sendiri hingga tewas di kamar mandi Puskesmas Kebon Jeruk, terbukti mengalami gangguan jiwa. Polisi pun segera menangguhkan penahanan Ariyanti.

"Laporan dari Rumah Sakit Jiwa Soeharto Heerdjan sudah kami terima dan tertulis bahwa Ariyanti memang mengalami gangguan psikotik jadinya ditangguhkan penahanannya," ujar Kasat Reskrim Polres Jakbar, AKBP Hengki Haryadi kepada detikcom, Jumat (8/3/2013).

Menurut Hengki karena Ariyanti sudah terbukti positif mengalami gangguan, polisi tidak mungkin menahannya. "Orang yang menderita kelainan jiwa tidak bisa menginsafi apakah perbuatan yang dilakukannya itu benar atau salah," kata Hengki.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hengki mengatakan, saat ini Ariyanti sedang ditangani oleh pihak rumah sakit untuk mendapatkan penanganan intensif. "Mendapatkan perawatan di RS Jiwa Grogol," ujarnya

Seperti yang sudah diberitakan, Ariyanti dikirim ke Rumah Sakit Jiwa soeharto Heerdjan oleh polisi untuk menjalani pemeriksaan kejiwaan yang menyebabkan dirinya membunuh putra tunggalnya pada 13 Februari silam. Ariyanti sendiri memang pernah menjadi pasien rawat jalan rumah sakit yang sama dua tahun silam.

(spt/mok)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads