Dipanggil Komite Etik, Syarief Hasan Tiba di KPK

Dipanggil Komite Etik, Syarief Hasan Tiba di KPK

- detikNews
Jumat, 08 Mar 2013 10:01 WIB
Jakarta - Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat (PD) Syarief Hasan dipanggil Komite Etik KPK terkait informasi yang menyebut dirinya mengetahui Anas Urbaningrum menjadi tersangka sehari sebelum draf sprindik bocor. Namun Syarief membantah dia mengetahui status hukum Anas saat itu.

Syarief Hasan tiba di gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (8/3/2013) sekitar pukul 09.30 WIB. Mengenakan batik biru, Menteri Koperasi dan UKM itu langsung dirubung wartawan begitu turun dari mobil.

Syarief mengatakan dia datang ke KPK untuk melakukan klarifikasi mengenai informasi pengetahuannya terkait status Anas. "Bukan pemeriksaan, salah itu. Ini klarifikasi, kita lihat saja nanti," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mengenai informasi yang menyebut dirinya mengetahui status tersangka Anas sebelum penetapan dari KPK, Syarief membantah. "Salah komunikasi itu, yang bener, wartawan waktu itu tanya sama saya, katanya 'Pak, sudah dengar belum, Anas tersangka'. Saya bilang, 'Oh ya, kita tunggu saja dulu', ya begitu," tuturnya.

"Hebat benar kalau Syarief tahu (status tersangka Anas)," imbuh suami Inggrid Kansil ini.

Ketua Komite Etik KPK Anies Baswedan menyatakan Syarief Hasan dipanggil karena pernah menyatakan dia sudah mengetahui informasi Anas tersangka, sehari sebelum draf bocor.

"Hari Kamis tanggal 7 Februari malam, ada pernyataan yang dimuat di media online. Bahwa beliau sudah mendapatkan informasi bahwa AU sudah berstatus sebagai tersangka," kata Ketua Komite Etik Anies Baswedan di kantor KPK, Jl Rasuna Said, Jaksel, Kamis (7/3/2013).

(trq/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads