Dituduh Malpraktek, RS Harapan Bunda Dilaporkan ke Polisi
Selasa, 05 Okt 2004 11:21 WIB
Jakarta - Pengaduan dugaan kasus malpraktek yang dilakukan pihak rumah sakit dan dokter terus bertambah. Kini giliran RS Harapan Bunda (RSHB) dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dengan dugaan tersebut.RSHB yang beralamat di Jl. Raya Bogor, Pasar Rebo, Jakarta Timur dilaporkan Sudirman (41) karena dianggap lalai dalam menangani putranya Rizka Huda Sanjaya (11). Dan akibatnya Rizka yang merupakan siswa kelas 4 SD 05 pagi Kebon Pala itu meninggal dunia. Sudirman menceritakan, pada 3 Mei 2004 pukul 11.00 WIB, ia membawa Rizka ke RSHB karena menderita demam. Saat tiba di RS, Rizka langsung dibawa ke UGD yang berada lantai 2. "Kondisinya saat tu masih sehat, bisa jalan sendiri, bisa ke toilet sendiri. Bahkan masih bisa disuapi ibunya," ujar Sudirman di Mapolda Metro Jaya, Jl. Sudirman, Jakarta, Selasa (5/10/2004). Kemudian pada pukul 22.00 WIB, dirinya dipanggil dokter Indra dan Margaretha yang menangani Rizka. "Saat itu dokter mengatakan Rizka terkena demam berdarah akut stadium 1. Dan dokter menyarakan agar Rizka diinfus," tukasnya. Tak lama kemudian, lanjut Sudirman, suster RSHB menginfus tangan kanan dan tangan kiri Rizka. "Aliran infus tangan kiri lebih cepat dibanding tangan kanan," tandasnya. Setelah habis satu botol infus, kata dia, tiba-tiba Rizka menggigil. Hal ini kemudian ditanyakan ke suster. "Suster tersebut mengatakan hal ini biasa karena reaksi dari panas yang diderita," cerita Sudirman. Rizka lalu dipindah ke ruang intensif. Tetapi, kondisi bocah laki-laki itu semakin tidak stabil. Sudirman lalu menanyakan kembali ke suster. "Tapi suster hanya menjawab itu panas gitu-gitu saja. Masih biasa saja," tuturnya. Tak lama berselang, Rizka diberi obat gel yang dimasukkan melalui dubur. "Obat itu habis dua botol. Dan setelah itu, Rizka lemas dan tidak mau bicara lagi," ujarnya.Sudirman menambahkan, pada pukul 00.30 WIB, Rizka meninggal dunia. Ia menilai pihak RSHB belum memberikan tanggapan apa-apa akibat peristiwa tersebut. "Menurut dokter itu penyakit DB yang sangat akut," katanya lirih. Sudirman yang tinggal di Jl. Jeengki Gg. Mawar No. 12 05/09 Kebon Pala, Kampung Makassar, Pasar Rebo, Jaktim, saat melapor ke Polda didampingi istri Sulastri dan pengacara dari LBH Kesehatan Rahil Jerdena Lupito.Di tempat yang sama, Rahil mengungkapkan, pihaknya mengadukan RSHB karena telah melanggar 359 KUHP yakni telah melakukan kelalaian yang mengakibatkan kematian. Selain pihak RSHB, dokter Indra dan Margaretha juga diadukan atas kasus yang sama.
(ton/)











































