"Seluruh pasukan kesatriaan malam tadi tidak boleh keluar dari markasnya masing-masing," kata Kapusnpen TNI Laksamana Muda Iskandar Sitompul, saat dikonfirmasi detikcom, Jumat (8/3/2013).
Pihak TNI sampai saat ini masih mencari apa penyebab dibalik peristiwa tragis tersebut. Pihak akan menindak tegas bagi oknum TNI yang terbukti melakukan kesalahan dalam kejadian itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Iskandar juga menjelaskan, pihak TNI bersama Polri sudah sepakat untuk merenovasi bangunan Mapolres OKU yang hancur. Hal itu berdasarkan instruksi Menko Polhukam.
"Sudah ada kesepakatan sesuai intruksi Menko Polhukam dan Mapolres OKU akan di bangun bersama-sama oleh pihak TNI dan Polri," terang Iskandar.
(rvk/fiq)