PT Sabrina di Condet Ilegal

Direktur PT Sabrina:

PT Sabrina di Condet Ilegal

- detikNews
Selasa, 05 Okt 2004 11:04 WIB
Jakarta - Pihak PT Sabrina Paramitha sekali lagi membantah pernah memberangkatkan Istiqomah ke Irak. Bila Istiqomah pernah mengaku diberangkatkan PT Sabrina yang ada di kawasan Condet, maka PT Sabrina tersebut ilegal. Hal ini disampaikan Direktur PT Sabrina Paramitha Farid Abdurrahman saat ditemui detikcom di kantornya di Jl. Asembaris Raya, nomor 1, Tebet, Jakarta Selatan, Senin (4/10/2004).Farid menegaskan, kantor PT Sabrina Paramitha hanya ada satu, yaitu di Jl. Asembaris Raya. Selain itu, bila ada PT Sabrina, maka itu ilegal. "Kalau ada PT Sabrina di Condet, maka itu adalah ilegal dan tidak jelas keberadaannya," ungkapnya. Farid sekali lagi membantah bahwa perusahaannya pernah memberangkatkan TKI ke luar negeri atas nama Istiqomah binti Misnad. "Kita tidak mengenali Istiqomah, tidak ada TKI yang bernama Istiqomah," jelasnya. Istiqomah merupakan salah satu TKI yang disandera di Irak sejak lima hari lalu. Namun, pada Senin (4/10/2004), Istiqomah dan TKI lainnya yang disandera, Novitasari asal Malang, sudah dibebaskan oleh penyandera. Sebelumnya, suami Istiqomah Sugianto yang berada Banyuwangi mengaku bahwa istrinya diberangkatkan ke Irak oleh PT Sabrina yang beralamatkan di Jl. Bulu, Bale Kambang, Kramat Jati, Condet, Jakarta Timur. Sugianto mengetahui alamat PT Sabrina itu dari surat yang ditulis Istiqomah. Dalam surat itu, Istiqomah selalu menulis alamat PT Sabrina. Dari surat itu juga, Sugianto mengetahui bahwa istrinya tidak diberangkatkan ke Yordania, seperti tujuan semula, tapi ke Irak. Sementara itu, saat para wartawan mencari alamat PT Sabrina di Condet itu, memang ada rumah yang sepertinya bekas kantor. Namun, rumah yang tampak tidak bersih itu, sudah kosong, tidak ada penghuninya. (asy/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads