Terduga Pelaku Ospek Akademi Maritim Marunda Dilaporkan ke Polisi

Terduga Pelaku Ospek Akademi Maritim Marunda Dilaporkan ke Polisi

Pandu Triyuda - detikNews
Kamis, 07 Mar 2013 21:44 WIB
Jakarta - Kasus perpeloncoan di Akademi Maritim Djadajat Marunda, Jakarta Utara yang menewaskan David Richard Djumaati (18) dilaporkan ke polisi. Kedua orang tua korban bernama Djamaludi Jumati (43) dan Cenda Wangi Tadete (39) membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

"Kita membuat BAP, dengan terlapor senior-senior di sekolah itu yang diduga melakukan penganiayaan serta tindak kekerasan terhadap korban. Kita meminta agar bisa diselidiki," ujar kuasa hukum pelapor Slamet Yuono, kepada wartawan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jalan Sudirman, Jakarta Kamis, (7/3/2013).

Slamet meminta pihak kepolisian menyelidiki oknum terduga pelaku. Karena akibat ospek, David Richard Djumaati mengalami luka-luka memar di sekujur tubuh hingga akhirnya tewas di rumah sakit di RS Prof Dr Kandouw, Manado, (25/2) lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Terlapor dalam laporan masih diselidiki. Namun diduga dilakukan oleh senior-senior David yaitu dari angkatan 44, mungkin juga dari angkatan lainnya," ungkapnya.

Slamet mengatakan sudah membuat laporan pada hari Selasa (5/3) di Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP/743/III/2013/PMJ/Ditreskrimum.

"Kita mohon dari kepolisian agar anak-anak yang diduga melakukan penganiyaan ini bisa segera tertangkap. Kita menggunakan Pasal 170 ayat 3 dan pasal 351 KUHP ayat 3," ucapnya.

Slamet menambahkan sudah ada 4 orang saksi menjalani sanksi skorsing. Namun baru ada satu yang mengakui di dalam berita acara kemarin.

"Pihak Akademi Maritim sudah mengeluarkan empat orang nama dan sudah di skorsing. Kami enggak tau mereka mengakui atau tidak. Tapi baru ada satu yang mengakuinya," tutupnya.

(ndu/rvk)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini