Perampok yang Perkosa Korban Dibekuk Saat Mudik ke Rumah Istri

Perampok yang Perkosa Korban Dibekuk Saat Mudik ke Rumah Istri

- detikNews
Kamis, 07 Mar 2013 19:40 WIB
Makassar - Aparat Polsek Bontoala berhasil menangkap seorang perampok yang juga memperkosa korbannya, yakni Muhammad Nasir alias Doni (23 tahun) warga Kel. Lauwa, Kec. Biringbulu, Kab. Gowa, Sulawesi Selatan. Pelaku merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor.

Perbuatan bejat Doni bersama rekannya berinisial S dilakukan di sebuah rumah warga di Kec. Bontoala, Makassar, Sabtu, 23 Februari lalu. Doni berdua rekannya memperkosa korbannya berinisial korban yang masih berusia 15 tahun di ruang tamu. Selain memperkosa korbannya, Doni juga membawa kabur tiga ponsel dan sebuah TV LCD.

Kapolsek Bontoala AKP Nawu Thaiyeb yang dihubungi detikcom menyebutkan, dua pelaku melakukan aksinya di lantai 1, tidak diketahui oleh penghuni rumah lainnya. Korban baru ditemukan tidak berdaya pada pagi harinya di ruang tamu. Korban tidak berani melawan karena diancam pelaku dengan badik dan parang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ciri-ciri pelaku berhasil diketahui berkat informasi dari korban. Pelaku ditangkap di kampung istrinya di daerah pegunungan Kab. Gowa, tepatnya di kampung halaman istri pelaku. Pelaku merupakan residivis yang pernah ditangkap Polsek Tamalate karena kasus curanmor," ujar Nawu.

Saat ini, Polsek Bontoala masih memburu rekan Doni, yang saat ini masih di lokasi persembunyiannya. Pelaku diancam Pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan dan Pasal 365 KUHP tentang perampokan dengan hukuman di atas 12 tahun.

(mna/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads