Malaysia Cabut Permanent Resident Ba'asyir dkk

Malaysia Cabut Permanent Resident Ba'asyir dkk

- detikNews
Selasa, 05 Okt 2004 10:54 WIB
Jakarta - Kementerian Dalam Negeri Malaysia mencabut status permanent resident (PR) 16 tersangka anggota Jamaah Islamiyah (JI).Jubir kementerian menyatakan, keputusan itu berdasarkan investigasi biro khusus kepolisian setempat. Namun dia menolak menyebutkan siapa saja tersangka JI yang dicabut PR-nya itu. Namun diyakini di antara 16 nama itu adalah Hambali yang kini ditahan otoritas AS, Dadang alias Abu Yusuf yang dipercaya sebagai anggota pusat komando JI. Juga ada Muhmmad Iqbal Abdul Rahman alias Abu Jibril yang sudah dideportasi ke Indonesia dan sempat ditahan di Malaysia di bawah Internal Security Act (ISA) selama dua tahun dan Abu Bakar Ba'asyir yang kini ditahan oleh Kejagung.Jubir kementerian menyebutkan, 16 tersangka itu tidak termasuk mantan dosen Universiti Teknologi Malaysia (UTM) Azahari Husin dan lulusan UTM, Noordin Mohd Top, yang keduanya yang diuber-uber Mabes Polri dengan hadiah masing-masing Rp 1 miliar.Sumber-sumber kepolisian juga menyebutkan bahwa ada rekomendasi untuk mencabut status PR orang Indonesia lainnya yang disangka sebagai anggota JI yang saat ini masih ditahan di Malaysia. (nrl/)


Berita Terkait