Mutilasi di Tol, Mantan Istri Benget: Dia Pantas Dihukum Mati

Mutilasi di Tol, Mantan Istri Benget: Dia Pantas Dihukum Mati

- detikNews
Kamis, 07 Mar 2013 17:46 WIB
Jakarta - Benget Situmorang (36) sudah ditetapkan menjadi tersangka pembunuhan sadis atas Darna Sri Astuti. Benget memutilasi jasad istri keduanya itu dan membuang potongan tubuhnya di Tol Jakarta-Cikampek. Benget terancam hukuman pidana 20 tahun. Tapi, mantan istri Benget, Roinih justru berharap agar Benget dihukum mati.

"Kalau kejam gitu pantasnya yah dihukum mati," kata Roinih saat ditemui di rumahnya di Ciracas, Jaktim, Kamis (7/3/2013).

Roinih menikah pada tahun 2000 di Medan, Sumut. Dari pernikahan itu lahir 2 anak yang sekarang duduk di kelas 5 dan 6 SD. Roinih meminta cerai dari Benget pada 2011 karena kerap dipukuli.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya bahkan pernah sampai dicekik sampai mau mati, itu 2009. Saya sudah lapor polisi tapi dia kabur," jelas Roinih.

Roinih mengaku kaget saat melihat di televisi, mantan suaminya itu membunuh Darna. Namun, sama sekali dia dan anak-anaknya tak mau menengok Benget di tahanan.

"Saya sudah tidak ada urusan dengan dia," terang Roinih.

Roinih mengaku kerap dipukul kala Benget menjalin hubungan dengan Darna. Dan kini, dia puas hidup berpisah dengan Benget.

Sementara itu menurut Trianto, Ketua RT 06/09, Ciracas, dahulu Benget kerap berperangai kasar. Benget kerap mabuk. "Suka bawa golok kalau marah-marah. Saya kan sering dipanggil buat misahin. Akhirnya diusir warga, itu tahun 2009," jelasnya.


(slm/ndr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads