Pimpinan DPR Sepakat Pemerintah Ratifikasi Statuta Roma

Pimpinan DPR Sepakat Pemerintah Ratifikasi Statuta Roma

- detikNews
Kamis, 07 Mar 2013 17:31 WIB
Jakarta - Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso mengapresiasi keputusan pemerintah untuk meratifikasi Statuta Roma. Ratifikasi ini penting untuk mencegah kejahatan HAM di masa depan.

"Sebenarnya ide itu seharusnya dilakukan sejak kemarin. Tapi saya mengapresiasi," kata Priyo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (7/3/2013).

Namun Priyo memberi catatan, yaitu agar ratifikasi ini tak dipolitisasi. Ratifikasi ini harus benar-benar ditujukan untuk mencegah pelanggaran HAM di masa depan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Keinginan kita benar-benar diterapkan audit HAM. Ini penting untuk mecegah pelanggaran HAM di masa depan," ujarnya.

Statuta Roma adalah aturan yang mengatur bahwa International Criminal Court (ICC) bisa menyidangkan kasus-kasus kejahatan kategori tertentu yang terjadi setelah 1 Juli 2002 di suatu negara. Kejahatan yang bisa disidang oleh ICC seperti kejahatan kemanusiaan, genosida, kejahatan atas kemanusiaan, dan kejahatan agresi.

Melalui pertemuan antara delegasi Indonesia yang dipimpin oleh Wamenkum HAM Denny Indrayana dengan Presiden ICC Sang-Hyun Song di markas ICC, Jl Maanweg 174, Den Haag, Rabu (6/3/2013), pemerintah menyatakan sepakat untuk meratifikasi statuta Roma pada tahun 2013.

(trq/van)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads