Komite Etik Juga Periksa 2 Pejabat Sektor Penindakan KPK

Kasus Sprindik Anas

Komite Etik Juga Periksa 2 Pejabat Sektor Penindakan KPK

- detikNews
Kamis, 07 Mar 2013 17:09 WIB
Jakarta - Untuk mengusut bocornya draf sprindik kasus Anas Urbaningrum, Komite Etik bentukan KPK menelusuri struktural di KPK khususnya di sektor penindakan. Dua pejabat di sektor ini sudah diperiksa komite etik.

"Tadi kami melakukan pemeriksaan terhadap Direktur Penyelidikan KPK Ari Widyatmoko, dan juga kepala satuan tugas penyelidikan kasus Hambalang," kata Ketua Komite Etik Anies Baswedan di kantor KPK Jl Rasuna Said, Jaksel, Kamis (7/3/2013).

Anies juga mengatakan, pihaknya hari ini sudah memeriksa dua pimpinan KPK Busyro Muqoddas dan Zulkarnaen. Untuk kelengkapan pemeriksaan, komite akan memanggil Menkop/UKM Syarief Hasan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Syarief dipanggil karena dia pernah menyatakan dia sudah mengetahui informasi Anas tersangka, sehari sebelum draf bocor. Hal itulah yang hendak dikonfirmasi oleh Komite Etik.

"Hari Kamis tanggal 7 Februari malam, ada pernyataan yang dimuat di media online. Bahwa beliau sudah mendapatkan informasi bahwa AU sudah berstatus sebagai tersangka," terang Anies Baswedan.

(fjr/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads