"Hari Kamis tanggal 7 Februari malam, ada pernyataan yang dimuat di media online. Bahwa beliau sudah mendapatkan informasi bahwa AU sudah berstatus sebagai tersangka," kata Ketua Komite Etik Anies Baswedan di kantor KPK, Jl Rasuna Said, Jaksel, Kamis (7/3/2013).
Menurut Anis, komite menyimpulkan kebocoran sprindik baru terjadi pada tanggal 8 atau 9 Februari. Oleh karena itu, komite akan mengklarifikasi mengapa Syarief bisa menyatakan hal seperti itu.
"Padahal itu Kamis. Dokumen yang beredar baru Jumat atau Sabtu," kata Anies.
Β
(/ndr)











































