"Mobilnya kita sita, yang jelas tujuan penyitaannya untuk penyidikan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto, kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jalan Sudirman, Jakarta, Kamis (7/3/2013).
Sudah 6 orang yang diperiksa yakni korban, guru BP, mantan wakepsek, kepsek dan 2 guru yang ikut memediasi di sekolah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rikwanto belum bisa memastikan kapan gelar perkara akan dilaksanakan. Namun kepolisian akan berupaya untuk menguatkan keterangan saksi yang ada.
"Kapan itu dilakukan, gelar perkara bisa kapan saja," kata Rikwanto.
(ndu/lh)