Kasus Pencabulan, Mobil Guru SMAN di Jaktim Disita Polisi

Kasus Pencabulan, Mobil Guru SMAN di Jaktim Disita Polisi

- detikNews
Kamis, 07 Mar 2013 13:49 WIB
Jakarta - Polda Metro Jaya menyita mobil Avanza milik mantan wakepsek sebuah SMA di Jakarta, sebagai barang bukti. Penyitaan ini terkait kasus pelecehan seksual terhadap siswi sekolah negeri tersebut.

"Mobilnya kita sita, yang jelas tujuan penyitaannya untuk penyidikan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto, kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jalan Sudirman, Jakarta, Kamis (7/3/2013).

Sudah 6 orang yang diperiksa yakni korban, guru BP, mantan wakepsek, kepsek dan 2 guru yang ikut memediasi di sekolah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hasil pemeriksaan akan dianalisa kemudian dilakukan gelar perkara dan tidak menutup kemungkinan wakil kepala sekolah akan dipanggil kembali," ucapnya.

Rikwanto belum bisa memastikan kapan gelar perkara akan dilaksanakan. Namun kepolisian akan berupaya untuk menguatkan keterangan saksi yang ada.

"Kapan itu dilakukan, gelar perkara bisa kapan saja," kata Rikwanto.


(ndu/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads