"Keduanya saksi untuk AU," kata Kabag Pemberitaan dan informasi KPK, Priharsa Nugaraha, saat dikonfirmasi, Kamis (7/3/2013).
Dicky datang di KPK sekitar pukul 11.00 WIB, sedangkan Hidayat belum terlihat datang.
Anas Urbaningrum adalah tersangka ketiga dalam kasus Hambalang. Mantan Ketum PB HMI itu diduga menerima hadiah atau janji terkait proyek Hambalang. Anas disebut mendapat Toyota Harrier.
KPK juga baru saja menetapkan tersangka keempat, Teuku Bagus M Noor, pada Jumat (2/3) lalu. Teuku diduga telah melakukan penyalahgunaan wewenang dalam perannya sebagai Kepala divisi konstruksi I PT Adhi Karya Persero.
(rna/ndr)











































