KPU Pastikan Penetapan DCS Tak Akan Mundur dari 9 April

KPU Pastikan Penetapan DCS Tak Akan Mundur dari 9 April

- detikNews
Kamis, 07 Mar 2013 12:03 WIB
Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan penetapan Daftar Caleg Sementara (DCS) akan dilaksanakan pada tanggal 9 April 2013. KPU sebagai pelaksana Undang-Undang memastikan tak akan memundurkan jadwal tersebut.

"Tidak ada alasan untuk mengundur tanggal dimulainya pendaftaran calon (penetapan DCS). Apalagi itu perintah dari undang-undang," kata ketua KPU Husni Kamil Manik kepada detikcom, (7/3/2013).

Penetapan DCS itu diatur dalam Undang-undang nomor 8 tahun 2012 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam penetapan DCS, partai politik tidak bisa memaksakan AD/ARTnya dengan UU Pemilu baik soal jadwal maupun kewenangan dalam menetapkan DCS. Namun menurut Husni, bukan berarti KPU tidak memahami AD/ART parpol.

"AD/ART diakui keberadaannya dalam Undang-undang," ucap Husni.

Ia juga menyatakan, sebagai konsekuensi jika ada partai yang menyerahkan DCS setelah tanggal 9 April, maka KPU akan menolaknya.

"Kalau ada partai yang melampaui batas akhir pendaftaran, maka KPU menolaknya," tegas Husni.

(iqb/van)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads