Kasus Impor Sapi, Ini Deretan Mobil Mewah Fathanah yang Disita KPK

Kasus Impor Sapi, Ini Deretan Mobil Mewah Fathanah yang Disita KPK

- detikNews
Kamis, 07 Mar 2013 11:20 WIB
Foto: Ramse/detikcom
Jakarta - Tersangka kasus suap impor Sapi Ahmad Fathanah ternyata bukan orang biasa. Dia memiliki kekayaan yang melimpah. Mau bukti? KPK baru saja menyita 4 mobil mewah milik Fathanah. Mobil itu berderet di halaman belakang Gedung KPK.

Pantauan detikcom, Kamis (7/3/2013) mobil milik Fathanah, yang kerap disebut sebagai orang dekat Luthfi Hasan ini, terdiri atas Mercedez Benz C Class, Land Toyota FJ Cruiser, Land Cruiser Prado, Alphard putih.

Mobil itu nongkrong, terparkir di gedung KPK. Tak ada tulisan disita atau apapun. Mobil itu dibawa tadi malam, Rabu (6/3). KPK menyitanya dari sejumlah rumah milik tersangka yang ditangkap KPK bersama mahasiswi Maharani Suciyono di Hotel Le Meridien ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penyitaan kendaraan Ahmad Fathanah ini terkait dengan langkah KPK yang menjeratnya dengan pasal tindak pidana pencucian uang. KPK menemukan bukti pidana, alhasil harta benda Fathanah pun disita.

"Setelah melakukan proses pengembangan terkait kasus suap impor sapi. Penyidik KPK telah menemukan bukti-bukti yang diduga dilakukan oleh tersangka AF," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Rabu (6/3) malam.

KPK menjerat Ahmad Fathanah dengan pasal 3 atau 4 atau 5 nomor 8 tahun 2010 junto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP terkait pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Ancaman hukuman maksimal dari pasal-pasal itu adalah 20 tahun penjara dan denda Rp 10 miliar.



(rna/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads