Rasyid Rajasa Hadapi Tuntutan Jaksa

Rasyid Rajasa Hadapi Tuntutan Jaksa

- detikNews
Kamis, 07 Mar 2013 08:14 WIB
Rasyid Rajasa
Jakarta - Jaksa penuntut umum akan membacakan surat tuntutan terhadap Rasyid Rajasa. Tim penasihat hukum putra bungsu Hatta Rajasa ini menyatakan siap melakukan pembelaan sesuai dengan fakta persidangan.

"Menurut jadwal sidang mulai pukul 09.00 WIB pagi, namun pelaksanaannya tergantung pihak yang datang," ujar Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Djaniko Girsang, saat dikonfirmasi, Kamis (7/3/2013).

"Agenda sidang Rasyid tuntutan pidana dari JPU," imbuh Djaniko.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat dihubungi secara terpisah, penasihat hukum Rasyid, Riri Purbasari Dewi mengaku sudah siap melakukan pembelaan terhadap kliennya.

"Sedikit banyak kami sudah bisa membaca kemana arah tuntutan jaksa,"

Riri mengatakan, selama proses persidangan pihaknya sudah mempelajari semua fakta persidangan.

"Dan kami selalu mereview berbagai fakta persidangan yang akan kami gunakan untuk mematahkan dakwaan jaksa dengan menguak kebenaran sesuai fakta yang terungkap di persidangan," tuturnya.

Rasyid menjadi terdakwa dalam kasus kecelakaan pada 1 Januari 2013. Rasyid yang mengemudikan BMW X5 menabrak mobil Luxio berpenumpang 10 orang.

Dia didakwa pasal 310 ayat 4 Undang-Undang Lalu Lintas No 22 tahun 2009, tentang Kelalaian Mengemudi yang Menyebabkan Orang Lain Meninggal.



(edo/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads