Kapolres Jakarta Timur, Kombes (Pol) Mulyadi Kaharni menerangkan, pertengkaran antara BS dan DSA sudah berlangsung lama. Pertengkaran tersebut diduga disebabkan kabar perselingkuhan DSA dengan pria idaman lain.
Puncaknya, pada hari Sabtu (2/3), keduanya terlibat cek-cok di dalam kamar tidur. "Ketika bertengkar sama-sama mabuk," kata Mulyadi di kantornya, Jalan Jatinegara, Jaktim, Rabu (6/3/2013) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sang pembantu, T kemudian disuruh BS untuk membeli kantong plastik guna membungkus potongan jasad korban dan sempat menyimpannya beberapa hari dalam kamar tidur.
Potongan tubuh korban dibuang di Tol Cawang. Pada hari Selasa (5/3), polisi menemukan potongan tubuh di KM 0+200 ditemukan kaki kanan; KM 1+200 ditemukan tangan kanan; KM 2+200 ditemukan tangan kiri dan dada bagian kiri; KM 2+600 ditemukan usus dan organ dalam yang dimasukan dalam plastik; KM 3+300 ditemukan kaki kiri; KM 3+800 ditemukan kepala.
"Untuk potongan tubuh yang lain, terutama bagian dalam tubuh dibuang ke sungai," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Putut Eko Bayuseno menerangkan dalam jumpa pers.
BS dan istrinya sudah 10 tahun membina biduk rumah tangga, tapi belum memiliki anak.
Dalam perkara ini, polisi juga menetapkan pembantu BS berinisial T sebagai tersangka. T diduga ikut membantu membuang potongan tubuh DSA yang juga majikannya.
(fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini