Kasus Korupsi BJB, Kejaksaan Periksa Ahmad Fathanah di KPK

Kasus Korupsi BJB, Kejaksaan Periksa Ahmad Fathanah di KPK

- detikNews
Kamis, 07 Mar 2013 01:51 WIB
Jakarta - Tim penyidik Kejaksaan Agung memeriksa Ahmad Fathanah dalam perkara dugaan korupsi pemberian dan penggunaan kredit Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten ke PT Cipta Inti Permindo. Fathanah diperiksa sebagai saksi.

"Sekitar pukul 10.00 WIB, tim penyidik menuju ke KPK untuk melakukan pemeriksaan saksi tersebut," kata Kapuspenkum Kejagung, Setia Untung Arimuladi dalam siaran persnya, Rabu (6/3/2013).

Untung menjelaskan pemeriksaan terkait dengan adanya lairan uang dari tersangka YS, Direktur PT Cipta Inti Permindo. Diduga uang tersebut berasal dari hasil pencairan kredit yang didapat dari BPD Jabar dan Banten Cabang Surabaya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di KPK, Ahmad Fathanah menjadi tersangka dalam kasus suap terkait izin impor daging sapi. Fathanah juga ditetapkan sebagai tersangka dengan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Terkait hal tersebut, KPK telah menyita empat mobil mewah milik Ahmad Fathanah.

Mobil tersebut antara lain Toyota FJ Cruiser B 1330 SZZ, Toyota Alphard B 53 FTI berwarna putih, Toyota Land Cruiser Prado B 1739 WFN, dan Mercedez Benz. Dari keempat mobil tersebut, selain Mercy, tiga lainnya telah berada di KPK.

(fdn/jor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads