Tangkap 3 Pengedar, Polresta Medan Amankan 10,4 Kg Sabu

Tangkap 3 Pengedar, Polresta Medan Amankan 10,4 Kg Sabu

- detikNews
Kamis, 07 Mar 2013 01:09 WIB
Barbuk Sabu (Foto: Khairul)
Medan, - Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Medan berhasil menangkap tiga pria pengedar narkotika. Ikut diamankan sebagai barang bukti sabu-sabu seberat 10,4 kilogram.

Beratnya tangkapan sabu ini, membuat Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol Wisjnu Amat Sastro langsung datang ke Mapolresta Medan, Rabu (6/3/2013) malam. Dia menunjukkan rasa bangga atas prestasi yang dicapai jajarannya.

Dalam keterangan kepada wartawan, Irjen Wisjnu menyatakan, penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan petugas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Para tersangka ini merupakan sindikat narkoba jaringan internasional," ujar Wisjnu didampingi Kapolresta Medan Kombes Monang Situmorang.

Para tersangka yang diamankan ini, masing-masing Zulhelmi (30), Mulyadi (27), dan Zulfikar (25). Ketiganya merupakan warga Taman Permai Indah, Jalan Gagak Hitam, Medan.

Penangkapan mereka terjadi pada Rabu sore, sekitar pukul 14.00 WIB. Bermula ketika petugas menangkap tersangka Zulfikar, dan Mulyadi di Berastagi Supermarket, Jalan Gatot Subroto, Medan. Dari mereka ditemukan 2 bungkus plastik narkoba jenis sabu seberat 1,5 ons.

Selanjutnya dikembangkan penyelidikan ke rumah tersangka Zulhelmi dan berhasil ditemukan 10 bungkus sabu seberat 10 kilogram. Diperoleh juga tiga bungkus plastik sabu seberat tiga ons, dan satu unit timbangan elektrik.

Menurut Wisjnu, ketiga tersangka mendapat pasokan sabu-sabu dari luar negeri yang masuk melalui jalur Aceh. Pihaknya masih terus melakukan pengembangan informasi guna mengungkap jaringan maupun kasus narkoba yang lain.


(rul/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads