Beratnya tangkapan sabu ini, membuat Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol Wisjnu Amat Sastro langsung datang ke Mapolresta Medan, Rabu (6/3/2013) malam. Dia menunjukkan rasa bangga atas prestasi yang dicapai jajarannya.
Dalam keterangan kepada wartawan, Irjen Wisjnu menyatakan, penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan petugas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Para tersangka yang diamankan ini, masing-masing Zulhelmi (30), Mulyadi (27), dan Zulfikar (25). Ketiganya merupakan warga Taman Permai Indah, Jalan Gagak Hitam, Medan.
Penangkapan mereka terjadi pada Rabu sore, sekitar pukul 14.00 WIB. Bermula ketika petugas menangkap tersangka Zulfikar, dan Mulyadi di Berastagi Supermarket, Jalan Gatot Subroto, Medan. Dari mereka ditemukan 2 bungkus plastik narkoba jenis sabu seberat 1,5 ons.
Selanjutnya dikembangkan penyelidikan ke rumah tersangka Zulhelmi dan berhasil ditemukan 10 bungkus sabu seberat 10 kilogram. Diperoleh juga tiga bungkus plastik sabu seberat tiga ons, dan satu unit timbangan elektrik.
Menurut Wisjnu, ketiga tersangka mendapat pasokan sabu-sabu dari luar negeri yang masuk melalui jalur Aceh. Pihaknya masih terus melakukan pengembangan informasi guna mengungkap jaringan maupun kasus narkoba yang lain.
(rul/fdn)