"Hasil penelusuran tim penyidik, termasuk asset racing yang sedang dilakukan, kemungkinan besar penyidik KPK akan mengembangkan ke TPPU terhadap salah satu tersangka," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Rabu (6/3/2013) malam.
Johan tidak menjelaskan siapa satu tersangka yang dimaksud, dia hanya mengatakan bahwa hal ini dalam konteks untuk penerima suap. "Tentu ini dalam konteks penerima, bukan pemberi (suap)," ujar johan.
Seperti diketahui, KPK telah menetapkan empat tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah mantan presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq, Ahmad Fathanah, dan dua orang direktur PT Indoguna Utama, Arya Abdi Effendi dan Juard Effendi.
(rna/ndr)










































