"Dalam UU Kepailitan dan PKPU, karyawan bersama pajak merupakan kreditur preferen. Artinya karyawan tidak usah khawatir menyangkut hak-haknya pasca putusan pailit," kata kurator Turman Panggabean kepada wartawan di PN Pusat, Jalan Gadjah Mada, Jakarta Pusat, Rabu, (6/3).
Pernyataan ini sekaligus menanggapi aksi demo eks karyawan Batavia Air di pintu menuju Bandara Soekarno Hatta, Senin (4/3), yang menuntut pembayaran hak mereka yang mencapai sekitar Rp 140 miliar. Untuk itu, Turman berharap eks karyawan untuk bersama dan biarkan kurator untuk bekerja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Cara pertama pilihan yang paling indah," jelasnya.
Turman mengaku sampai saat ini ada tiga calon investor yang siap mengambil alih Batavia Air. Dua investor lokal dan satu adalah investor asing.
"Mereka menyatakan punya uang dan siap take over. Kita tidak asal percaya dulu kalau mereka punya. Kalau memang serius mereka harus mengajukan perdamaian dengan Batavia," paparnya.
Saat ini aset Batavia Air berupa ruko telah diidentifikasi dan beberapa diantarnya dijadikan agunan ke bank. Ada sekitar 16 kamar apartemen yang diperkirakan milik perusahaan.Selain ruko dan apartemen, kurator menyebutkan aset lain berupa 5 rumah di Bandara Mas dan kendaraan roda empat.
Saat ini pihak Batavia Air yang sudah dinyatakan pailit tersebut telah memasuki babak baru, yaitu rapat kreditur, yang akan dilaksanakan pada 14 Maret nanti.
(asp/asp)











































