Setelah Mangkir 2 Kali, Ridwan Dicecar Penyidik KPK 10 Jam

Setelah Mangkir 2 Kali, Ridwan Dicecar Penyidik KPK 10 Jam

- detikNews
Rabu, 06 Mar 2013 20:20 WIB
Ridwan Hakim
Jakarta - Ridwan Hakim akhirnya memenuhi panggilan penyidik KPK sebagai saksi terkait kasus dugaan suap impor daging. Setelah dua kali mangkir, kali ini putra Hilmi Aminuddin itu dicecar penyidik KPK selama 10 jam.

Mengenakan kemeja biru muda, Ridwan keluar gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Rabu (6/3/2013), pukul 19.50 WIB. Ridwan enggan menanggapi pertanyaan-pertanyaan yang dilontarkan wartawan. Dia langsung bergegas menuju mobil Toyota Rush hitam dengan nomor polisi B 15 FHP.

KPK telah mencegah Ridwan Hakim bepergian keluar negeri terkait kasus kuota daging. Lembaga antikorupsi itu menduga Ridwan berada dalam lingkaran PT Indoguna Utama dan Kementan dalam pengaturan kuota daging impor.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan informasi yang dikumpulkan, nama Ridwan beberapa kali muncul dalam pembicaraan antara Luthfi Hasan Ishaaq dan Ahmad Fathanah, dua tersangka kasus ini.

"Ada soal Lembang," kata sumber di KPK mengenai pembicaraan yang menyangkut Ridwan itu. Untuk diketahui, kediaman Hilmi berada di Lembang Bandung.

Nah Ridwan diduga menjadi salah satu pihak yang turut menghubungkan antara Indoguna dengan Kementan. Kerjasama segitiga itu sudah terbangun pada pertengahan 2011.

Indoguna pada tahun itu memang juga mendapatkan kuota impor daging. Namun Ridwan bukan satu-satunya penghubung. Ada juga pengusaha Elda Devianne, yang juga sudah dicegah ke luar negeri.

Ketika Indoguna sudah berhasil merapat ke Kementan, perusahaan ini juga ujung-ujungnya harus menggunakan jasa pihak yang lebih besar yakni Luthfi Hasan. Indoguna sepakat untuk memberikan Rp 40 miliar jika tambahan kuota impor daging di 2013 berhasil terlaksana.

(rna/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads