Dalam video tersebut, terlihat DPO Wiwin yang merupakan pelaku mutilasi 3 siswi SMK di Poso berdarah akibat timah panas. Bukan hanya itu, kepala teroris yang memegang senjata M16 ini berlumuran darah.
"Kejadian yang Wiwin tidak melanggar HAM," kata Kabareskrim Polri, Komjen Sutarman, saat dikonfirmasi mengenai tudingan pelanggaran HAM yang dilakukan aparat terhadap Wiwin, Rabu (6/3/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mencontohkan kasus video Mesuji yang merupakan penggabungan dari dua kejadian di Thailand Selatan dan Mesuji.
Berdasarkan hasil pemeriksaan tim cyber crime Bareskrim Polri, video tersebut menggambarkan operasi yang dilakukan personel Brimob Polda Sulteng pasca baku tembak aparat dengan kelompok teroris yang menewaskan 4 personel Brimobda Sulteng.
Sutarman mengakui adanya tindak penganiayaan oleh aparat terhadap pelaku teror yang tertangkap. "Kejadian pemukulan itu sudah dilakukan tindakan hukum baik etika, profesi dan pidana umumnya," terang Sutarman di Bareskrim Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (6/3).
Video selanjutnya adalah gambar dimana aparat Brimobda Sulteng tengah melakukan upaya penangkapan terhadap teroris yang juga sebagai pelaku mutilasi 3 siswi SMK di Poso pada 2005 lalu.
Saat akan dilakukan upaya penangkapan di sebuah rumah milik Hasanuddin, terdapat 5 tersangka. Aparat mengimbau semuanya untuk menyerahkan diri, namun hanya 3 orang yang menyerahkan diri.
"Sedangkan di dalam rumah masih ada dua, salah satunya adalah Wiwin," kata Sutarman.
Saat aparat berupaya memasuki rumah, terjadi baku tembak dan menyebabkan salah seorang personel brimob terluka. Aparat pun membalas tembakan dan mengenai dada Wiwin.
"Bukan ditangkap lalu ditembak, dibuka bajunya untuk mengetahui apakah ada bom yang disimpan," jelasnya.
(a2s/fdn)