Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Medan, Kompol M. Yoris Marzuki, tersangka Ida melakukan pembayaran kepada Rini Dharmawati alis Cici (40), warga Batam, Kepulauan Riau. Rini merupakan pihak yang menjalankan rencana pembunuhan hingga korban tewas.
"Sebelum pembayaran itu, biayanya ditalangi tersangka Rini," kata Yoris kepada wartawan di Mapolresta Medan, Jalan HM Said, Medan, Rabu (6/3/2013) sore.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tersangka Ida membantah mengeluarkan perintah eksekusi terhadap Nurmala Dewi. Ida juga membantah kenal dengan terdakwa yang lain. Namun polisi sudah mendapatkan keterangan sopir Ida, yang mengantarkan Ida untuk bertemu tersangka Rini di kawasan bandara.
Polisi menangkap 8 tersangka dalam kasus ini. Yakni Idawati Br Pasaribu (70) warga Jakarta, Rini Dharmawati alias Cici (40) warga Batam, Julius alias Yus (40) warga Batam, Rizky Darma Putra alias Gope (23) warga Kuranji, Padang, Ashari (23) Jalan Brigjen Katamso, Medan, serta Iin Dayana (26) mantan Polwan yang dipecat dari Polresta Medan, yang tinggal di Jalan Rumah Potong Hewan, Medan.
Dua bintara polisi aktif juga turut diamankan. Keduanya, Brigadir Gusnita Bakhtiar (32) dan Bripda Aulia Pratama Zulfadli (22), dan bertugas di Polda Sumatera Barat (Sumbar). Seluruh tersangka yang ditangkap di beberapa tempat dan waktu terpisah dalam sepekan belakangan ini.
Pembunuhan terhadap Nurmala Dewi yang dirancang sejak Oktober 2012, dipicu kemarahan Ida yang mengetahui Nurmala berhubungan dengan Berton Silaban, suami Ida. Dia kemudian menemui Rini dan meminta Rini membantu membunuh Nurmala. Rini menghubungi sejumlah tersangka lain, hingga pembunuhan terjadi pada Kamis (7/2/2013) sore.
Bidan Nurmala Dewi Tinambunan (31) tewas ditembak mati di depan rumahnya di Jalan Pertahanan Gg. Indah, Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, Sumut. Eksekusi dilakukan tersangka Rizky Darma Putra alias Gope (23), warga Padang, Sumatera Barat.
(rul/try)