Polisi Temukan Aliran Dana Rp 300 Juta Usai Eksekusi

Pembunuhan Sadis Bidan Dewi

Polisi Temukan Aliran Dana Rp 300 Juta Usai Eksekusi

- detikNews
Rabu, 06 Mar 2013 18:27 WIB
Foto: khairul ikhwan/detikcom
Medan - Idawati Pasaribu alias Nenek (70) gelap mata setelah mengetahui suaminya punya hubungan khusus dengan bidan Nurmala Dewi Tinambunan. Perempuan tua ini tega membunuh bidan Dewi lewat 'tangan' orang lain. Ada aliran dana Rp 300 juta. Ida membantah, tapi polisi memiliki bukti dan keterangan berbeda.

Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Medan, Kompol M. Yoris Marzuki, tersangka Ida melakukan pembayaran kepada Rini Dharmawati alis Cici (40), warga Batam, Kepulauan Riau. Rini merupakan pihak yang menjalankan rencana pembunuhan hingga korban tewas.

"Sebelum pembayaran itu, biayanya ditalangi tersangka Rini," kata Yoris kepada wartawan di Mapolresta Medan, Jalan HM Said, Medan, Rabu (6/3/2013) sore.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pembayaran itu berlangsung di Jakarta pada 8 Februari 2013, atau satu hari setelah pembunuhan berhasil dilakukan. Dari biaya Rp 300 juta yang diperoleh Rini tersebut, sebanyak Rp 20 juta dibayarkan untuk eksekutor yakni tersangka Rizky Darma Putra alias Gope (23) warga Padang, Sumbar. Belakangan dalam penangkapan, polisi menemukan barang bukti uang Rp 260 juta.

Tersangka Ida membantah mengeluarkan perintah eksekusi terhadap Nurmala Dewi. Ida juga membantah kenal dengan terdakwa yang lain. Namun polisi sudah mendapatkan keterangan sopir Ida, yang mengantarkan Ida untuk bertemu tersangka Rini di kawasan bandara.

Polisi menangkap 8 tersangka dalam kasus ini. Yakni Idawati Br Pasaribu (70) warga Jakarta, Rini Dharmawati alias Cici (40) warga Batam, Julius alias Yus (40) warga Batam, Rizky Darma Putra alias Gope (23) warga Kuranji, Padang, Ashari (23) Jalan Brigjen Katamso, Medan, serta Iin Dayana (26) mantan Polwan yang dipecat dari Polresta Medan, yang tinggal di Jalan Rumah Potong Hewan, Medan.

Dua bintara polisi aktif juga turut diamankan. Keduanya, Brigadir Gusnita Bakhtiar (32) dan Bripda Aulia Pratama Zulfadli (22), dan bertugas di Polda Sumatera Barat (Sumbar). Seluruh tersangka yang ditangkap di beberapa tempat dan waktu terpisah dalam sepekan belakangan ini.

Pembunuhan terhadap Nurmala Dewi yang dirancang sejak Oktober 2012, dipicu kemarahan Ida yang mengetahui Nurmala berhubungan dengan Berton Silaban, suami Ida. Dia kemudian menemui Rini dan meminta Rini membantu membunuh Nurmala. Rini menghubungi sejumlah tersangka lain, hingga pembunuhan terjadi pada Kamis (7/2/2013) sore.

Bidan Nurmala Dewi Tinambunan (31) tewas ditembak mati di depan rumahnya di Jalan Pertahanan Gg. Indah, Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, Sumut. Eksekusi dilakukan tersangka Rizky Darma Putra alias Gope (23), warga Padang, Sumatera Barat.

(rul/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads