"Kalau dari timwas nanti memasukkan, menyampaikan kepada KPK, itu kami hargai, kami hormati," ujar Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas di gedung Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (6/3/2013).
Data yang diberikan oleh timwas Century akan digunakan oleh KPK untuk melengkapi data-data yang telah didapatkannya. " Sebagai bagian untuk pengembangan," ucapnya.
Namun KPK tidak akan meminta data tersebut ke Timwas Century karena yakin akan diberikan tanpa perlu diminta.
"Anggota DPR itu gak usah diminta, biasanya sudah memberi," ungkapnya.
(tfq/)











































