"Kalau dari timwas nanti memasukkan, menyampaikan kepada KPK, itu kami hargai, kami hormati," ujar Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas di gedung Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (6/3/2013).
Data yang diberikan oleh timwas Century akan digunakan oleh KPK untuk melengkapi data-data yang telah didapatkannya. " Sebagai bagian untuk pengembangan," ucapnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Anggota DPR itu gak usah diminta, biasanya sudah memberi," ungkapnya.
(fiq/fjr)











































