Jika Diberi Data Kasus Century dari Anas, KPK: Kami Terima

Jika Diberi Data Kasus Century dari Anas, KPK: Kami Terima

- detikNews
Rabu, 06 Mar 2013 18:01 WIB
Jika Diberi Data Kasus Century dari Anas, KPK: Kami Terima
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menerima data terbaru dari Tim Pengawas (timwas) Century yang didapatkan dari Anas Urbaningrum jika diberikan. Data tersebut akan digunakan sebagai data pengembangan untuk menuntaskan kasus Century.

"Kalau dari timwas nanti memasukkan, menyampaikan kepada KPK, itu kami hargai, kami hormati," ujar Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas di gedung Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (6/3/2013).

Data yang diberikan oleh timwas Century akan digunakan oleh KPK untuk melengkapi data-data yang telah didapatkannya. " Sebagai bagian untuk pengembangan," ucapnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun KPK tidak akan meminta data tersebut ke Timwas Century karena yakin akan diberikan tanpa perlu diminta.

"Anggota DPR itu gak usah diminta, biasanya sudah memberi," ungkapnya.

(fiq/fjr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads