Irjen Kemendikbud Selidiki Unsoed

Irjen Kemendikbud Selidiki Unsoed

- detikNews
Rabu, 06 Mar 2013 16:23 WIB
Purwokerto - Tim dari Inspektorat Jenderal (Irjen) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendibud) mendatangi Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah. Tim Iren untuk menyelidiki audit keuangan kerjasama Unsoed dengan PT Aneka Tambang.

Tim yang beranggotakan tiga orang tersebut juga melakukan audit keuangan terutama pengelolaan dana Badan Layanan Umum (BLU).

"Kami dapat informasi ada banyak permasalahan di Unsoed," kata Irjen Kemendikbud Haryono Umar, kepada wartawan, Rabu (6/3/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut dia, kasus persoalan anggaran keuangan di Unsoed yang menyeret sejumlah pejabat di kampus tersebut juga sudah didengar oleh Menteri Pendidikan Muhammad Nuh. Menteri langsung memerintahkan dirinya untuk segera menyelidiki kasus ini.

Dia mengatakan, selain menyelidiki kasus korupsi Unsoed, dia juga akan mengumpulkan informasi tentang pengelolaan keuangan di Unsoed. "Pemeriksaan ini dilakukan agar Unsoed taat aturan dengan manajamen keuangan yang transparan dan kredibel agar kinerjanya baik," ujar Haryono yang juga mantan anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dia menjelaskan, Tim ini akan berada di Unsoed hingga besok dan akan terus mengumpulkan informasi dari seluruh pejabat Unsoed terkait kasus itu. Temuan-temuan yang diperoleh nantinya akan dilaporkan ke Menteri Pendidikan dan akan dijadikan acuan tindak lanjut kebijakan pengelolaan keuangan di perguruan tinggi.

Selain itu, Timnya juga ditugaskan untuk memeriksa kerjasama-kerjasama yang dilakukan oleh Unsoed dengan pihak lain. Karena menurut dia, kerjasama-kerjasama tersebut sangat rawan untuk dimanipulasi.

"Kami akan audit kerjasama-kerjasama yang dilakukan Unsoed dengan pihak lain," tuturnya.

Dia mengungkapkan, pihaknya juga sudah menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengawasi pengelolaan keuangan di seluruh perguruan tinggi termasuk Unsoed.

"Ini untuk tindakan pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang," tutupnya.

Kasus dugaan korupsi Unsoed yang kini di tangani oleh Kejaksaan Negeri Purwokerto masih terus dilakukan dan difokuskan pada penyidikan dugaan penyelewengan dana kerjasama Unsoed dengan PT Antam dengan nilai kerugian negara mencapai Rp 2 miliar dari total proyek senilai Rp 5,8 miliar. Dana tersebut merupakan program CSR untuk melakukan rehabilitasi lahan bekas tambang pasir besi di Desa Munggangsari, Kecamatan Grabag, Purworejo.

Saat inipun tiga tersangka di antaranya adalah EY, WH, dan SMJ sudah ditetapkan oleh kejaksaan negeri Purwokerto yang salah satunya adalah Rektor Unsoed Edy Yuwono.

(arb/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads