Penangkapan ini bermula dari temuan bea cukai yang melakukan pemeriksaan terhadap paket kiriman atas nama TGR dengan alamat pengiriman dari Old Gloucester St WC1N United Kingdom. Si penerima beralamat di Pegambiran Residence Cluster Oasis Blok A2/16 RT 03 RW 13 Kelurahan Pegambiran, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon.
"Di dalam paket tersebut, terdapat 17 butir biji atau benih tanaman ganja yang dibagi dalam 3 sachet," ujar Kepala BNNP Jabar, Anang Prananto saat ditemui di ruang kerjanya di Jalan Terusan Jakarta, Rabu (6/3/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anang menyebut, penyelundupan ini merupakan yang kedua kalinya yang dilakukan Bohdan Bitik. Sebelumnya, ia berhasil mengirimkan paket berisi 10 biji benih ganja.
Barang bukti yang diamankan yaitu 1 bungkus amplop coklat berisi 17 butir biji benih ganja, 1 pot dengan tanaman ganja yang sedang tumbuh yang tingginya 15 cm, serta daun kering yang ditempatkan dalam 3 wadah dengan berat sekitar 5 gram.
Tersangka saat ini mendekam di Polrestabes Bandung untuk menunggu proses pelimpahan berkas sebelum menjalani persidangan.
(tya/try)