Polisi Periksa Kepsek SMA Siswi Korban Pelecehan Seksual

Polisi Periksa Kepsek SMA Siswi Korban Pelecehan Seksual

- detikNews
Rabu, 06 Mar 2013 13:23 WIB
Jakarta - Kasus pelecehan seksual siswi SMA di Jakarta Timur masuk proses hukum. Polisi hari ini meminta keterangan dari kepala sekolah, dua orang guru dan dua orang staf tata usaha SMA yang tergolong favorit di wilayah Jakarta Timur tersebut.

"Hari ini kita periksa kepala sekolah, kemudian dua guru dari tata usaha berinisial A dan C," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto, di Mapolda Metro Jaya, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (6/3/2013).

Pemanggilan ini dilakukan untuk mengonfirmasi dugaan kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh Wakepsek di sekolahan itu. Polisi sudah memeriksa tiga orang yakni, termasuk wakepsek, guru bimbingan konseling dan siswi korban pelecehan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nanti keterangan dari pada kepsek, guru, dengan keterangan dari saksi korban, dan guru BP, akan kita konfirmasikan kepada hasil pemeriksaan Wakepsek," terang Rikwanto.

Rikwanto juga mengatakan wakepsek SMA 22 telah diperiksa kemarin selama 13 jam. Namun dirinya belum bisa merinci apa hasil pemeriksaan tersebut.

"Tetap apabila keterangan T (Wakepsek) masih diperlukan sewaktu-waktu T akan dipanggil kembali oleh pihaknya. "Jadi tidak menutup kemungkinan Wakpsek akan kita panggil lagi," pungkasnya.

(rvk/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads