"Hari ini kita periksa kepala sekolah, kemudian dua guru dari tata usaha berinisial A dan C," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto, di Mapolda Metro Jaya, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (6/3/2013).
Pemanggilan ini dilakukan untuk mengonfirmasi dugaan kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh Wakepsek di sekolahan itu. Polisi sudah memeriksa tiga orang yakni, termasuk wakepsek, guru bimbingan konseling dan siswi korban pelecehan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rikwanto juga mengatakan wakepsek SMA 22 telah diperiksa kemarin selama 13 jam. Namun dirinya belum bisa merinci apa hasil pemeriksaan tersebut.
"Tetap apabila keterangan T (Wakepsek) masih diperlukan sewaktu-waktu T akan dipanggil kembali oleh pihaknya. "Jadi tidak menutup kemungkinan Wakpsek akan kita panggil lagi," pungkasnya.
(rvk/lh)