"Sudah datang, saksi untuk keempat tersangka" kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi, Rabu (6/3/2013).
Ridwan tiba di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Rabu (6/3/2013), sekitar pukul 09.00 WIB. Namun Ridwan tak memberikan komentar sedikitpun dan langsung masuk ruang pendaftaran pemeriksaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ridwan, resmi dicegah KPK terkait kasus impor daging. Sebelumnya, Ridwan sudah pernah diperiksa KPK, sekali pada Senin (25/2).
Sejauh ini telah empat tersangka ditetapkan oleh KPK, mereka adalah Luthfi Hasan Ishaaq, Juard Effendi, Arya Abdi Effendi, dan Ahmad Fathanah.
(rna/fjr)











































