"(Kriteria pengganti Anas) kader Partai Demokrat yang 100% untuk menjalankan ketua umum, sekaligus pembenahan dan konsolidasi partai. Jadi siapa yang bisa fokus berarti tidak merangkap," kata anggota Dewan Pembina Partai Demokrat, EE Mangindaan, di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (6/4/2013).
Menurutnya, soal siapa yang akan menggantikan Anas, belum dibahas di internal partai. Termasuk mekanisme penandatangan Daftar Caleg Sementara apakah penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) atau Kongres Luar Biasa (KLB)
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menuturkan, sementara fungsi organisasi tetap dijalankan sebagaimana keputusan majelis tinggi oleh Plt 4 orang yaitu dua wakil ketua umum, sekjen dan direktur eksekutif. Siapa pejabat yang ditunjuk untuk mensahkan DCS akan dibahas dalam rapat selanjutnya.
"Satu dua minggu ini apakah perlu KLB atau tidak kita lihat nanti," imbuh Mangindaan.
(iqb/lh)











































