Adalah Tridianto, mantan Ketua DPC PD Cilacap yang melaporkan dugaan kebocoran draft sprindik tersebut. Tri datang bersama pengacaranya, Fredrich Yunadi ke Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa, sekitar pukul 13.00 WIB.
"Hari ini saya memenuhi panggilan, karena Jumat kami melaporkan dan Selasa kita disuruh ke sini untuk membawa berkas lainnya dan masih disuruh datang lagi dalam waktu dekat," kata Tridianto di teras gedung Bareskrim.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Walaupun sudah dua kali dan disuruh datang lagi minggu-minggu ini untuk melengkapi bukti, saya tidak masalah. Intinya, saya minta kepolisian betul-betul masalah bocornya sprindik KPK diusut," tegas Tri.
Disinggung siapa yang dilaporkan, pengacara Tridianto, Fredrich menjawab pihaknya melaporkan penyidik Polri yang diperbantukan di KPK. Fredrich tidak menyebut secara rinci siapa penyidik yang dimaksudnya itu.
"Siapa yang membocorkan itu wewenang penyidik sini (Mabes Polri) untuk mencari tahu," ujarnya.
Sebelumnya, Jumat pekan lalu Tri mendatangi KPK untuk melaporkan hal serupa. Tri datang dengan membawa data pemberitaan media mengenai draft sprindik.
Sebelumnya Karopenmas Mabes Polri Kombes Pol Boy Rafli Amar dengan tegas menyebut bahwa kasus ini diserahkan sepenuhnya kepada KPK. Komite etik di KPK tengah bekerja.
(ahy/rmd)











































