Komite Etik Sudah Tahu Rekonstruksi Awal Soal Kasus Sprindik Bocor

Komite Etik Sudah Tahu Rekonstruksi Awal Soal Kasus Sprindik Bocor

Rina Atriana - detikNews
Selasa, 05 Mar 2013 18:56 WIB
Komite Etik Sudah Tahu Rekonstruksi Awal Soal Kasus Sprindik Bocor
Jakarta - Komite etik yang menangani masalah sprindik bocor telah bekerja selama satu minggu. Selama satu minggu itu komite etik sudah mengantongi rekonstruksi awal kasusnya.

"Kami ingin menyampaikan update seminggu bertugas. Kita telah mengumpulkan data-data. Kita sudah mendapatkan rekonstruksi awalnya, hukum acaranya, dan agenda kegiatannya," kata ketua Komite Etik, Anies Baswedan, di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Selasa (5/3/2013).

Anies mengatakan, pemeriksaan saksi-saksi baru akan dimulai Rabu (6/3) besok. "Mulai besok kita mulai memanggil saksi-saksi yang relevan dengan bocornya sprindik. Banyak pihak yang akan diundang," ujar Anies.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Anies, sebagai lembaga anti korupsi, maka standar moral di KPK harus dijunjung tinggi. "Komite etik bukan pro justisia, tp dibentuk untuk menjaga standar moral lembaga yang akan memerangi korupsi di Indonesia. Maka itu harus dijunjung standar moral yang tinggi," ungkapnya.

Selain Anies, empat anggota komite etik lainnya yaitu Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, Abdullah Hehamahua, Tumpak Hatorangan Panggabean dan Abdul Mukti Fajar.

(rna/)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini